.

.
Latest Updates

Budaya baru Di Indonesia



















“ Aturan dibuat untuk dilanggar”. Apakah slogan ini hanya lelucon atau serius, tapi nampaknya slogan itu begitu populer dan bahkan tak heran karena kepopuleranya, slogan ini menjadi realitas dalam kehidupan. Entah apakah ini sebuah kecerdasan dalam mengasumsikan sebuah peraturan sehingga menjadi anekdot yang menciderai makna sesungguhnya atau sebuah kepicikan pola pikir yang ahirnya menjadikan sebuah budaya.
             Seharusnya aturan dibuat untuk dipatuhi, karena memang aturan dibuat agar terjadi keteraturan. Ketika aturan tersebut dilanggar, pasti ada konsekuensi logis yang terjadi. Sebuah aturan lalu lintas saja yang sederhana, jikalau tidak dipatuhi maka akan terjadi kemacetan dimana-mana, kecelakan lalu lintas dan kehingar-bingaran dampak yang terjadi karena pelanggaran lalu lintas. Untuk masalah remeh seperti ini pun begitu minimnya kesadaran untuk mematuhinya. Bagaimana jikalau peraturan yang lebih penting itu ahirnya banyak yang terlanggar. Menyalakan handphone di pesawat, menerobos lampu lalu lintas, tidak ber helm dalam mengendarai kendaraan roda dua, merupakan sebuah pelanggaran yang acap kali menjadi sebuah kebiasaan yang membiasa menjadi budaya tersendiri bagi kalangan masyarakat.
            Aturan yang seharusnya dibuat manakala manusia belum tahu akan adanya sebuah aturan, ahirnya menjadi aturan yang tidak memiliki derajad nilai sama sekali. Aturan yang seharusnya memiliki nilai moral menjadi terdegredasi karena kebutaan dalam pemahaman, misalnya seperti beberapa kasus berikut.

“SEHABIS BUANG AIR HARAP DISIRAM…!!!!”, itu salah satu contoh kecil yang sering kita jumpai namun apadaya, terkadang masih ada juga sebagian orang yang tidak memperdulikan seperti yang telah tertulis.  Bagaimana budaya moral manusia jikalau peraturan tersebut terpampang di toilet-toliet umum, Mall atau bahkan di perkantoran-perkantoran. Untuk sebuah aturan remeh seperti itu pun masih harus di ingatkan. Bahkan sudah di ingatkankan pun, masih banyak juga yang lupa akan kesadaranya. Harus kah sebuah peraturan itu di buat, jikalau sebenarnya kita sudah tahu apa yang harus kita lakukan.

“BUANGLAH SAMPAH PADA TEMPATNYA”. Contoh kecil lainnya juga seperti buanglah sampah pada tempatnya, tapi apa yang terlihat masih banyak sampah yang bertaburan dijalanan, tanpa kita sadari yang lebih anehnya lagi terkadang orang membuat sampah ditempat yang tertulis “Dilarang buang Sampah di tempat ini”. Begitu banyak orang-orang yang masih kurangnya kesadaran.

Dan yang sering kita lihat seperti diperkantoran, mall,universitas,spbu dan tempat lain yang menulis “NO SMOKING AREA” sudah jelas tertera bahwa dilarang merokok akan tetapi masih banyak  terlihat juga orang-orang yang merokok di tempat-tempat tesebut. Seperti foto yang saya ambil beberapa hari yang lalu salah seorang mahasiswa yang merokok di perkarang kampusnya, padahal sudah terlihat jelas di sudut-sudut dinding kampus tertulis “Kawasan Tanpa Rokok”



           



            









Yang sangat disayangkan lagi Hal ini juga terjadi dikalangan pejabat-pejabat atau pemerintah. Seperti para koruptor, Istilah korupsi di Indonesia sepertinya sudah bukan kata yang asing untuk di dengar, perilaku inilah salah satu yang bisa disebut sudah menjadi kebudayaan dilingkungan pejabat Indonesia . Pemerintah yang membuat peraturan  seperti yang terlihat di media-media baik televisi maupun media cetak “Stop Korupsi”. Malah mereka sendiri yang melanggar peraturan tersebut tanpa rasa takut.  Tak heran lagi kalau aturan dibuat untuk dilanggar sudah menjadi budaya dikalangan masyarakat indonesia, karena mereka yang membuat peraturan saja melanggarnya. 

           

1 Response to "Budaya baru Di Indonesia"